Pengawasanpemasangan tanda batas dilakukan terhadap: a. kompilasi data wilayah dan persiapan teknis; b. pengukuran titik batas; c. pemasangan tanda batas; d. pemeliharaan tanda batas; dan . e. kompetensi tenaga pelaksana pengukuran. Pengaturan rinci mengenai tanda batas dapat dibaca di link ini. JAKARTA Kepolisian menyatakan aturan batas kecepatan kendaraan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disebut batas kecepatan ditentukan berdasarkan kawasan permukiman, perkotaan, jalan antarkota, dan bebas hambatan. JagaKecepatan sesuai dengan ketentuan/ rambu batas kecepatan. Patuhi rambu-rambu yang ada. Selalu jaga jarak aman beriringan ketika berkendara. Dilarang melakukan kegiatan lain saat berkendara. Berhentilah di tempat yang aman jika akan melakukan aktivitas lain seperti mengambil air minum atau mengangkat telfon. BatasKecepatan di Jalan Tol agar Tidak Kena Tilang Per 1 April 2022. Minggu, 27 Maret 2022 17:28 WIB. Penulis: Linda Fitria. lihat foto. Ilustrasi Parapuan Foto 2022-03-29 13:54:52. Resikokecelakaan di lalu lintas tambang yang disebabkan oleh kecepatan yang berlebih maka harus dicegah dan dikendalikan. Pengaturan kecepatan telah ditentukan pada Undang-Undang No. 2 tahun 2009 tentang "Lalu Lintas dan Pengangkutan Jalan" pasal 21 dan Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang "Pedoman Pelaksanaan Kaidah 7 Jaga Kecepatan sesuai dengan ketentuan/ rambu batas kecepatan. Patuhi rambu-rambu yang ada. 8. Selalu jaga jarak aman beriringan ketika berkendara. 9. DILARANG melakukan kegiatan lain saat berkendara. Berhentilah di tempat yang aman jika akan melakukan aktivitas lain seperti mengambil air minum atau mengangkat telfon. KepmenLH No. 49 Tahun 1996 dan SNI 7571:2010 tentang Baku Tingkat Getaran Kejut menyebutkan batasan kecepatan getaran terhadap lingkungan sekitar yang berpengaruh terhadap keutuhan bangunan. Rekomendasi tersebut sebagai acuan penelitian untuk mengevaluasi nilai getaran tanah yang dihasilkan kegiatan peledakan tambang terbuka. Zl8Lv. Uploaded byWandhy 0% found this document useful 0 votes718 views10 pagesCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes718 views10 pagesSOP Aturan Lalu Lintas TambangUploaded byWandhy Full descriptionJump to Page You are on page 1of 10Search inside document You're Reading a Free Preview Pages 5 to 9 are not shown in this preview. Buy the Full Version Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Ketentuan infrastruktur di area tambang sendiri diatur pada Lampiran II Kepmen ESDM No 1827 K/30/MEM/2018 yang meliputi eksplorasi, konstruksi dan pengujian alat tambang, pemasangan tanda batas, termasuk akses jalan. Akses jalan tambang adalah jalan khusus yang diperuntukan untuk kegiatan tambang dan berada di area tambang atau hanya itu, pengelolaan infrastruktur tambang juga meliputi pemanfaatan teknologi, kemampuan rekayasa, rancang-bangun, pengembangan dan penerapan teknologi pertambangan, serta pengolahan dan/atau pemurnian. Akses jalan tambang meliputi jalan penunjang, jalan tambang, dan jalan masuk. Jalan tambang adalah jalan yang terdapat pada area tambang dan/atau area proyek yang digunakan dan dilalui oleh alat pemindah tanah mekanis dan unit penunjang lainnya dalam kegiatan pengangkutan tanah penutup, bahan galian tambang, dan kegiatan area tambang juga terdapat jalan penunjang yang disediakan untuk jalan transportasi barang atau orang didalam suatu area tambang dan/atau proyek untuk mendukung operasi tambang atau penyediaan fasilitas itu, di area tambang juga terdapat jalan masuk sebagai akses area tambang permukaan dan tambang bawah Juga Lahan Pascatambang Bermanfaat untuk PeternakanSehingga dalam perencanaan infrastruktur tambang khususnya pengangkutan dan penumpukan menggunakan truck maka dimensi akses jalan tambang sangat penting untuk diperhatikan agar hasil produksi bisa lebih maksimal. Sponsored Post September 11, 2021 Dalam pekerjaan sehari-hari kita tidak bisa lepas dari kegiatan berkendara, baik itu sebagai pengemudi atau penumpang. Salah satu faktor kecelakaan terbanyak di Tambang adalah berkendara tidak aman. Oleh karena itu perlu semua karyawan perlu mengetahui tata cara berkendara yang aman untuk meningkatkan keamanan operasional dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Adapun Tips berkendara yang aman sebagai berikut A. Sebelum Berkendara Pastikan kondisi kita dalam keadaan fit, siap dan kuat untuk mengemudikan kendaraan, tidak Fatigue.Pastikan SIMPER dan SKO unit belum kondisi kendaraan layak, lakukan P2H sebelum di kendaraan sebelum mulai dijalankan. B. Saat Berkendara Kenakan sabuk pengaman sebelum berkendaraan semua penumpang wajib mengenakan sabuk pengaman. Pastikan berbunyi klik dengan suara posisi duduk senyaman mungkin supaya tidak pegal/ cepat lelah yang dapat menyebabkan spion terlihat/ tidak terhalang, dalam kondisi bersih dan atur spion sesuai dengan jangkauan pengemudi. Bunyikan klakson 1 kali jika akan menghidupkan mesin, 2 kali ketika akan maju dan 3 kali ketika akan mundur. Perhatikan kiri kanan depan belakan ketika akan melakukan manuver. Lakukan komunikasi menggunakan radio ketika hendak bermanuver di dekat unit lain. Gunakan radio secara bijak jangan dijadikan media curhat. Jaga Kecepatan sesuai dengan ketentuan/ rambu batas kecepatan. Patuhi rambu-rambu yang ada. Selalu jaga jarak aman beriringan ketika melakukan kegiatan lain saat berkendara. Berhentilah di tempat yang aman jika akan melakukan aktivitas lain seperti mengambil air minum atau mengangkat telfon. C. Saat Berhenti dan Parkir Pastikan parkir di area parkir yang tersedia atau tempat yang parkir harus dilakukan di lokasi yang menanjak atau menurun, aktifkan penuh rem tangan fullhand brake dan aktifkan gigi gear maju untuk kondisi jalan menanjak dan gigi persnelling mundur untuk kondisi jalan menurun serta mengganjal roda kendaraan/unit dengan ganjal roda. Pastikan jarak parkir aman atau tidak terlalu dekat dengan unit unit mengalamai Breakdwin di jalan nyalakan lampu hazart/ bahaya, pasang safety cone 15 meter di depat dan di belakang unit serta pasang kembali kendaraan setalah selesai digunakan.